Thursday, April 11, 2019

ESDH

Paper Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan                                    Medan,      April  2019
JENIS-JENIS MANFAAT SUMBER DAYA HUTAN
Dosen Pembimbing :
Dr. Agus Purwoko., S.Hut., M.Si
Oleh :
     Rojula
              171201053
HUT 4 D

                                                                                           









 



















PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan paper ini tepat pada waktunya. Adapun judul paper ini “Jenis-jenis Ekonomi Sumber Daya Hutan”. Paper ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing Bapak
Dr. Agus Purwoko., S.Hut., M.Si
yang telah memberikan pelajaran dan bimbingannya. Dalam penulisan paper ini penulis menyadari bahwa paper ini belum sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan laporan ini.
Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian paper ini. Semoga paper ini dapat menjadi sumber informasi bagi pihak yang membutuhkan.



                                                                                    Medan,   April 2019


                           Penulis






DAFTAR ISI
                                                                                                Halaman
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
BAB I. PENDAHULUAN
 1.1 Latar Balakang...................................................................................... 1
 1.2 Rumusan Masalah................................................................................. 1
 1.3 Tujuan................................................................................................... 1
BAB II. PEMBAHASAN
....      2.1 Jenis-jenis sumber daya alam................................................................. 3
2.2 Ciri-ciri sumber daya hutan.................................................................... 5
2.3 Identifikasi pohon yang memiliki potensi ESDH.................................. 6
BAB III. PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA















BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
          Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian hutan   ditinjau dari sudut pandang sumberdaya  ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi, yaitu: lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Sedangkan kehutanan diartikan sebagai segala pengurusan yang berkaitan dengan hutan, mengandung sumberdaya ekonomi yang beragam dan sangat luas pula dari kegiatan-kegiatan yang bersifat biologis seperti rangkain proses silvikultur sampai dengan berbagai kegiatan administrasi pengurusan hutan (Wirahadikusumah.2003).
          Sumberdaya hutan (SDH) Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkatan lokal, nasional, maupun global. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti rotan, bambu, damar dan lain-lain, serta manfaat tidak terukur (intangible) berupa manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH yang berlebih. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif. Untuk memahami manfaat dari SDH tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan SDH ini. Penilaian sendiri merupakan upaya untuk menentukan nilai atau manfaat dari suatu barang atau jasa untuk kepentingan manusia (Nurfatriani, 2006).
           Sumberdaya alam merupakan aset penting suatu negara dalam melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan di sektor ekonomi. Selain dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, sumberdaya alam juga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kesejahteraan suatu bangsa (wealth of nation). Oleh karena itu, pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya dilakukan. Keberadaan sumberdaya alam hayati di tengah-tengah masyarakat merupakan suatu fenomena yang kompleks. Pemanfaatannya sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ataupun untuk proses produksi guna menghasilkan output dalam bentuk dan manfaat yang lain. Namun, pemanfaatan tersebut terkadang tidak memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan dalam proses regenerasi untuk keberlanjutan siklus hidupnya baik secara biologis, fisik, ekologis maupun secara ekonomis (Hiariey, 2009).
          Manfaat hutan tidak diragukan lagi bagi perekonomian Indonesia namun menurut data statistik dari Departemen Kehutanan (1994), ternyata dari 27,2 juta jiwa yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan terdapat 34% masyarakat yang tergolong miskin yang hidupnya tergantung pada sumberdaya hutan. Salah satu faktor penyebab kemiskinan tersebut, diantaranya dikarenakan peningkatan jumlah penduduk serta penyebarannya yang tidak merata. Hal ini mempunyai dampak terhadap penyediaan kebutuhan pangan dan papan untuk dapat menjamin suatu kehidupan yang layak. Persoalan penduduk bisa berdampak setempat (wilayah atau negara tertentu), tetapi juga bisa berdampak global. Penduduk yang besar pada suatu negara tertentu membawa persoalan yang serius bagi dunia terutama masalah penyediaan bahan makanan dan pendistribusiannya dari sumberdaya lingkungan (Rajati dkk, 2006).
           
1.2    Rumusan Masalah
1.      Apa saja jenis-jenis sumer daya alam?
2.      Apa ciri-ciri sumber daya hutan?
3.      Apa saja identifikasi dan potensi ekonomi sumberdaya hutan?

1.3    Tujuan
1.      Untuk mengetahui jenis-jenis sumber daya alam.
2.      Untuk mengetahui  ciri-ciri sumber daya hutan.
3.      Untuk mengetahui identifikasi dan potensi ekonomi sumberdaya hutan.













BAB II
ISI

2.1    Jenis-jenis sumber daya alam
          Hutan merupakan sumberdaya yang sangat penting bagi Negara Indonesia. Diperkirakan hampir lebih dari setengah penduduk Indonesia menggantungkan hidup terhadap hutan. Maka dari itu, paradigma pengelolaan hutan yang menekankan prinsip sustainable harus dipakai demi menjaga kelestarian fungsi hutan. Fungsi hutan itu sendiri tidak hanya fungsi ekologis, tetapi juga meliputi fungsi ekonomi, sosial dan budaya.
          Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati dan sumberdaya alam non hayati yang merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam disediakan oleh alam semesta yang dapat dipergunakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bentuknya bisa berwujud barang, benda, fenomena, suasana, gas/udara, air dan lain sebainya. Alam semesta diciptakan Tuhan yang Maha Esa dengan segala macam isinya untuk kelangsungan dan kesejahteraan umat manusia.
2.1.1        Sumber daya alam yang dapat diperbarui
          Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources) adalah sumber daya alam yang dapat pulih keberadaannya atau dapat dikembalikan persediaannya dalam waktu yang cepat. Walaupun sumber daya alam dipergunakan atau dimanfaat-kan oleh manusia, tetapi manusia dapat mengusahakan kembali sumber daya tersebut, sehingga tidak khawatir habis, karena manusia bisa memperbarui sumber daya alam tersebut. Menurut Undang-Undang RI No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam dibagi ke dalam sumber daya alam hayati misalnya biotika baik hewan maupun tumbuhan, sedangkan sumber daya alam non hayati seperti tanah, udara, air, dan lain-lain.
Sumber Daya Alam Hayati
          Sumber daya alam hayati ialah sumber daya alam yang berbentuk makhluk hidup, yaitu hewan dan tumbuh-tumbuhan”. Ciri utama dari sumber daya alam hayati adalah tumbuh, bergerak, berkembang biak, bernafas, dan membutuhkan makanan. Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang permukaan tanahnya kaya akan sumber daya alam hayati (hewan dan tumbuhan) terbesar, sehingga disebut dengan paru-paru dunia. Ma-cam-macam sumber daya alam hayati adalah sebagai berikut :
a.       Hewan
          Hewan termasuk salah satu dari sumber daya alam hayati dan termasuk dalam kategori dapat diperbarui. Hewan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan peliharaan. Namun demikian, kadang ada orang yang me-ngelompokkan hewan ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan kepenting-annya, seperti hewan buas dan hewan jinak dan sebagainya.
          Hewan liar adalah hewan yang hidup secara liar di alam semesta secara bebas. mereka tumbuh, bergerak, mencari makan dan berkembang biak sendiri tanpa bantuan manusia secara langsung. Sebaliknya hewan peliharaan adalah hewan yang hidup secara dalam lingkungan tertentu, tidak bebas, mereka tumbuh, bergerak, mencari makan dan berkembang biak dengan bantuan manusia secara langsung maupun tidak langsung.
          Hewan peliharaan dipelihara oleh manusia. Manusia memelihara hewan untuk berbagai macam kepentingan, mulai dari hobi atau kesenangan, mencari keuntungan (sebagai salah bentuk kegiatan ekonomi), dan melindungi agar tidak punah. Hewan peliharaan yang dipelihara manusia sebagai kegiatan ekonomi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan cara diperjual belikan dikenal dengan hewan ternak.
b.      Tumbuhan
Tumbuhan termasuk salah satu dari sumber daya alam hayati dan termasuk dalam kategori dapat diperbarui. Tumbuhan memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan dan kesejahteraan manusia. Tumbuhan merupakan sumber ma-kanan manusia, sehingga dapat dikatakan karena tumbuhanlah manusia bisa hidup dan berkembang biak. Oleh karena itu, tidaklah salah kalau dikatakan bahwa tan-pa tumbuhan manusia tidak dapat hidup. Sumber daya alam hayati tumbuhan dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu hutan, lahan pertanian dan perkebunan.
Sumber Daya Alam Hutan
Hutan adalah sebuah areal atau wilayah yang luas atau sangat luas, biasa-nya terletak di lereng sebuah pegunungan (dataran tinggi) yang mempunyai ciri khas banyak ditumbuhi berbagai macam pohon atau salah satu jenis pohon terten-tu yang sangat padat. Sumber daya hutan menghasilkan banyak barang untuk kepentingan kesejahteraan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara tidak langsung keberadaan hutan membantu manusia untuk mendapatkan udara sejuk, bersih, segar dan sehat serta berguna sebagai sumber air, peresapan air bersih dan sehat. Bilamana tidak ada hutan maka kedua hal tersebut tidak mungkin dengan mudah kita dapatkan.
Hutan juga memberi manfaat bagi manusia dalam menyediakan berbagai macam tumbuhan yang bisa diolah sedemikian rupa menjadi berbagai macam obat-obatan untuk kesehatan manusia. Sebagaimana diketahui pada masyarakat yang tinggal di pinggir hutan, pola pengobatan banyak tergantung pada tanam-tanaman yang tumbuh di hutan. Selain menghasilkan berbagai macam kayu, tanaman obatobatan, hutan juga menghasilkan berbagai macam bunga yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Pada saat ini banyak ditemukan berbagai macam spesies bunga yang berasal dari hutan di daerah Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
2.2    Ciri-ciri sumber daya hutan
Semakin langkanya sumber daya hutan dengan sifat-sifatnya yang khas, telah mendorong lahirnya ekonomi sumber daya hutan sebagai objek pengetahuan sumber daya disiplin ilmu-ilmu kehutanan yang para rimbawan perlu mempelajarinya. Sebagai sumber daya ekonomi, pada dasarnya sumber daya hutan bersifat lentur (versatile) berarti berpotensi sangat luwes untuk dapat dimanfaatkan dalam banyak ragam komoditi akhir, bahkan komoditi-komoditi sumber daya hutan itu dapat dimanfaatkan berulang kali.
Ciri sumberdaya hutan yang penting adalah peranannya sebagai sistem penunjang kehidupan. Dalam hal ini hutan tropika berperan sebagai paru-paru dunia yang merupakan barang publik (international public goods) dan sumber keragaman hayati. Peran tersebut selain menyebabkan tingginya concern, juga telah menyebabkan adanya tekanan dunia internasional terhadap kegiatan pembangunan kehutanan dan perkebunan. Komitmen internasional yang disepakati pemerintah sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman dengan IMF serta Consultative Group on Indonesia (CGI) akan merupakan bagian penting dari pembangunan kehutanan dan perkebunan di masa mendatang.
2.3    Identifikasi pohon yang memiliki potensi ekonomi sumberdaya hutan
Gaharu (Aquilaria sp)  

 






Gaharu merupakan produk Hasil Hutan Non Kayu (HHBK) yang memiliki nilai ekonomi sangat    tinggi dibanding produk  Kehutanan  lainnya,  sehingga sangat potensial untuk dikembangkan. Pengembangan    Gaharu   ini    selain untuk  menjaga   kesinambungan  produksi, sekaligus juga melindungi keragaman  pohon  penghasil  gaharu yang ada di Indonesia. 
Gaharu adalah kayu wangi yang sudah diresapi resin yang dijumpai pada pohon Aquilaria yang sangat berharga terutama karena wangi, dapat digunakan untuk pengasapan, dan untuk obat. Di Indonesia, persediaan pohon ini diperkirakan mencapai 1,87 pohon per ha di Sumatera, 3,37 pohon per hektar di Kalimantan, dan 4,33 pohon per ha di Papua. Keberadaan pohon itu sendiri tidak menjamin keberadaan resin. Para ilmuwan memperkirakan hanya 10% dari pohon Aquilaria di dalam hutan yang mengandung gaharu . Indonesia adalah eksportir utama produk gaharu di dunia. Dengan permintaan pasar yang tinggi, banyak kolektor yang tidak trampil tertarik untuk mengeksploitasi gaharu dan, akibatnya, sebagian besar populasi gaharu rusak terlepas bahwa kayu ini tercantum dalam CITES Appendix II. Baru-baru ini, harga untuk gaharu dengan mutu terbaik dinyatakan sebesar kurang-lebih 400/kg dan sebagian besar bahan ini diselundupkan dan diperdagangkan secara ilegal keluar dari Indonesia.
Identifikasi (Morfologi) Pohon Gaharu
Beberapa sifat biofisiologis tumbuh pohon penghasil gaharu yang penting untuk diperhatikan adalah faktor sifat fisiologis pertumbuhan, sebagian besar pohon pada fase pertumbuhan awal (vegetatif) memiliki sifat  tidak tahan akan intensitas cahaya langsung (semitoleran) hingga berumur 2 - 3 tahun. Faktor lain sifat fenologis pembungaan dimana setiap jenis, selain dipengaruhi oleh kondisi iklim dan musim setempat juga akan dipengaruhi oleh kondisi lahan tempat tumbuh. Sifat fenologis buah/benih yang rekalsitran, badan buah pecah dan tidak jatuh bersamaan dengan benih. Sifat fisiologis benih memiliki masa istirahat (dormansi) yang sangat rendah, benih-benih yang jatuh di bawah tajuk pohon induk pada kondisi optimal setelah 3 – 4 bulan akan tumbuh dan menghasilkan permudaan alam tingkat semai yang tinggi dan setelah 6 – 8 bulan akan terjadi persaingan, sehingga populasi anakan tingkat semai akan menurun hingga 60 – 70 %. Aspek pertumbuhan permudaan alam tingkat semai penting diketahui sebagai dasar dalam penyediaan bibit tanaman dengan cara memanfaatkan cabutan permudaan alam. 
Proses Pembentukan
Gaharu dihasilkan tanaman sebagai respon dari masuknya mikroba yang masuk ke dalam jaringan yang terluka. Luka pada tanaman berkayu dapat disebabkan secara alami karena adanya cabang dahan yang patah atau kulit terkelupas, maupun secara sengaja dengan pengeboran dan penggergajian. Masuknya mikroba ke dalam jaringan tanamandianggap sebagai benda asing sehingga sel tanaman akan menghasilkan suatu senyawa fitoaleksin yang berfungsi sebagai pertahanan terhadap penyakit atau patogen. Senyawa fitoaleksin tersebut dapat berupa resin berwarna coklat dan beraroma harum, serta menumpuk pada pembuluh xilem dan floem untuk mencegah meluasnya luka ke jaringan lain. Namun, apabila mikroba yang menginfeksi tanaman dapat mengalahkan sistem pertahanan tanaman maka gaharu tidak terbentuk dan bagian tanaman yang luka dapat membusuk. Ciri-ciri bagian tanaman yang telah menghasilkan gaharu adalah kulit batang menjadi lunak, tajuk tanaman menguning dan rontok, serta terjadi pembengkakan, pelekukan, atau penebalan pada batang dan cabang tanaman. Senyawa gaharu dapat menghasilkan aroma yang harum karena mengandung senyawa guia dienal, selina-dienone, dan selina dienol. Untuk kepentingan komersil, masyarakat mengebor batang tanaman penghasil gaharu dan memasukkan inokulum cendawan ke dalamnya. Setiap spesies pohon penghasil gaharu memiliki mikroba spesifik untuk menginduksi penghasilan gaharu dalam jumlah yang besar. Beberapa contoh cendawan yang dapat digunakan sebagai inokulum adalah Acremonium sp., Cylindrocarpon sp., Fusarium nivale, Fusarium solani, Fusarium fusariodes, Fusarium roseum, Fusarium lateritium dan Chepalosporium sp.
 Nilai Ekonomi
Gaharu banyak diperdagangan dengan harga jual yang sangat tinggi terutama untuk gaharu dari tanaman famili Themeleaceae dengan jenis Aquilaria spp. yang dalam dunia perdangangan disebut sebagai gaharu beringin. Untuk jenis gaharu dengan nilai jual yang relatif rendah, biasanya disebut sebagai gaharu buaya. Selain ditentukan dari jenis tanaman penghasilnya, kualitas gaharu juga ditentukan oleh banyaknya kandungan resin dalam jaringan kayunya. Semakin tinggi kandungan resin di dalamnya maka harga gaharu tersebut akan semakin mahal dan begitu pula sebaliknya. Secara umum perdagangan gaharu digolongkan menjadi tiga kelas besar, yaitu gubal, kemedangan, dan abu. Gubal merupakan kayu berwarna hitam atau hitam kecoklatan dan diperoleh dari bagian pohon penghasil gaharu yang memiliki kandungan damar wangi beraroma kuat. Kemedangan adalah kayu gaharu dengan kandungan damar wangi dan aroma yang lemah serta memiliki penampakan fisik berwarna kecoklatan sampai abu-abu, memiliki serat kasar, dan kayu lunak. Kelas terakhir adalah abu gaharu yang merupakan serbuk kayu hasil pengerokan atau sisa penghancuran kayu gaharu.
Pengolahan Minyak Gaharu
Sebelum dijadikan bahan baku parfum, gaharu harus diolah terlebih dahulu untuk mendapatkan minyak dan senyawa aromatik yang terkandung di dalamnya. Sebagian kayu gaharu dapat dijual ke ahli penyulingan minyak yang biasanya menggunakan teknik distilasi uap atau air untuk mengekstraksi minyak dari kayu tersebut. Untuk mendapatkan
minyak gaharu dengan distilasi air, kayu gaharu direndam dalam air kemudian dipindahkan ke dalam suatu tempat untuk menguapkan air hingga minyak yang terkandung keluar ke permukaan wadah dan senyawa aromatik yang menguap dapat dikumpulkan secara terpisah. Teknik distilasi uap menggunakan potongan gaharu yang dimasukkan ke dalam peralatan distilasi uap. Tenaga uap yang menyebabkan sel tanaman dapat terbuka dan minyak dan senyawa aromatik untuk parfum dapat keluar. Uap air akan membawa senyawa aromatik tersebut kemudian melalui tempat pendinginan yang membuatnya terkondensasi kembali menjadi cairan. Cairan yang berisi campuran air dan minyak akan dipisahkan hingga terbentuk lapisan minyak di bagian atas dan air di bawah. Salah satu metode digunakan saat ini adalah ekstraksi dengan [[superkritikal CO2]], yaitu CO2 cair yang terbentuk karena tekanan tinggi. CO2 cair berfungsi sebagai pelarut aromatik yang digunakan untuk ekstraksi minyak gaharu. Metode ini menguntungkan karena tidak terdapat residu yang tersisa, CO2 dapat dengan mudah diuapkan saat berbentuk gas pada suhu dan tekanan normal.
                                                                         BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
1.      Ciri sumberdaya hutan yang penting adalah peranannya sebagai sistem penunjang kehidupan. Dalam hal ini hutan tropika berperan sebagai paru-paru dunia yang merupakan barang publik (international public goods) dan sumber keragaman hayati. Peran tersebut selain menyebabkan tingginya concern, juga telah menyebabkan adanya tekanan dunia internasional terhadap kegiatan pembangunan kehutanan dan perkebunan.
2.      Gaharu adalah kayu wangi yang sudah diresapi resin yang dijumpai pada pohon Aquilaria yang sangat berharga terutama karena wangi, dapat digunakan untuk pengasapan, dan untuk obat. Di Indonesia, persediaan pohon ini diperkirakan mencapai 1,87 pohon per ha di Sumatera, 3,37 pohon per hektar di Kalimantan, dan 4,33 pohon per ha di Papua. Keberadaan pohon itu sendiri tidak menjamin keberadaan resin.
3.      Gaharu banyak diperdagangan dengan harga jual yang sangat tinggi terutama untuk gaharu dari tanaman famili Themeleaceae dengan jenis Aquilaria spp. yang dalam dunia perdangangan disebut sebagai gaharu beringin. Untuk jenis gaharu dengan nilai jual yang relatif rendah, biasanya disebut sebagai gaharu buaya. Selain ditentukan dari jenis tanaman penghasilnya, kualitas gaharu juga ditentukan oleh banyaknya kandungan resin dalam jaringan kayunya.
4.      Sebagian kayu gaharu dapat dijual ke ahli penyulingan minyak yang biasanya menggunakan teknik distilasi uap atau air untuk mengekstraksi minyak dari kayu tersebut. Untuk mendapatkan minyak gaharu dengan distilasi air, kayu gaharu direndam dalam air kemudian dipindahkan ke dalam suatu tempat untuk menguapkan air hingga minyak yang terkandung keluar ke permukaan wadah dan senyawa aromatik yang menguap dapat dikumpulkan secara terpisah.





DAFTAR PUSTAKA
Gun, et.al., 2004. Eaglewood in Papua New Guinea. Tropical Rain Forest Project.
Working paper No. 51. Vietnam. Dalam Sofyan, A.dkk. 2010. Pengembangan Dan Peningkatan Produktivitas Pohon Penghasil Gaharu  Sebagai   Bahan    Obat    Di   Sumatera.   Kementerian   Kehutanan   Balai Penelitian Kehutanan Palembang. Palembang.

Hiariey, L. S. 2009. Identifikasi nilai ekonomi ekosistem hutan mangrove di Desa Tawiri, Ambon. Jurnal Organisasi dan Manajemen. 5(1): 23-34.

Iskandar. 2009. Pengembangan  Hhbk Jenis Gaharu (Aquilaria Malaccensis ) Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dinas Kehutanan Bangka Belitung.

Nurfatriani, F. 2006. Konsep Nilai Ekonomi Total dan Metode Penilaian Sumberdaya Hutan. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan. 3(1).

Rajati, T., Kusmana, C., Darusman, D., dan Saefuddin, A. 2006. Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Kehutanan dalam Rangka Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Kesejahteraan Sosial Ekonomi Masyarakat Desa Sekitar Hutan: Studi Kasus Di Kabupaten Sumedang (The Optimization of Forest Land Utilization to Improve Environment Q. Jurnal Manajemen Hutan Tropika. 12(1).

Sumadiwangsa dan Zulnely, 1999. Pengembangan Gaharu di Sumatera, Makalah Workshop Pengembangan Teknologi Produksi Gaharu Berbasis pada Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Hutan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan dan Konservasi Alarr:- ITTO PO 425/06 Rev .1 (1). Bogar, 29 April 2009.

Wirahadikusumah.  2003.  Hasil Hutan Non Kayu: Gambaran Masa Lampau Untu Prospek Masa Depan. Jakartas : Kongres Kehutanan Indonesia.